MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA TA. 2025
- Aug 07, 2024
- Gesing
admin_Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan tahun 2025 dan sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa Gesing Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025, Rabu ( 31/7/2024 ) di Balai Desa Gesing
Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) dibuat untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang berdasarkan penjabaran dari RPJMDesa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, dan atau hal- hal yang karena keadaan darurat/ bencana alam.
Musdes RKP ini dipimpin oleh Ketua BPD didampingi Kepala Desa Gesing, Babinsa, Babinkamtibmas, serta diikuti oleh perangkat desa, RT/RW, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.
Musdes diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Gesing dan dilanjutkan dengan Review RPJM Desa serta penyampaian dari masing-masing Kepala Dusun untuk menyampaikan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( DU-RKP ) Tahun 2025. Acara dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berupa penggalian usulan dari tiap-tiap bidang diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan. Usulan-usulan tersebut diharapkan untuk kemudian bisa disepakati dan ditetapkan di RKP tahun 2025.
Diakhir rapat dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Gesing TA. 2025 dan selanjutnya di tutup dengan Do'a. setelah ini akan ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) TA. 2025 pada bulan Seeptember 2024.